
Medan-Dalam rangka mendukung upaya nasional menekan angka stunting, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar rapat pada Jumat, 20 September 2024, di Aula Soepomo. Acara ini bertujuan memperkuat Program Keluarga Asuh Anti Stunting Kusuma, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder pemasyarakatan.
Program Keluarga Asuh Anti Stunting ini didasari semangat kemanusiaan, dengan mengajak para pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumut menjadi sukarelawan untuk membantu anak-anak yang terkena stunting. “Program ini sepenuhnya bersifat sukarela, didasari oleh niat ibadah, tanpa paksaan, dan penuh keikhlasan. Kita harapkan program ini bisa membawa perubahan bagi anak-anak yang membutuhkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, dalam sambutannya.
Hayo Dongan Pengayoman pada kepo kan?,
tenang informasi ini bukan kabar dari mantan atau kabar dari kang ghosting yg buat hati kamu menjadi galau.
(Ali)