
Medan-Gudang tanpa papan nama PT perusahaan berdinding berwarna hijau berpintu biru, diduga mengelola BBM solar bersubsidi di Jalan Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Rabu (09/10/2024).
Gudang tersebut, diduga tempat pengolahan BBM jenis solar, seakan pemilik gudang telah mendapat restu atau telah mendapat ijin. Terlihat sampai sekarang belum ada tindakan tegas, dari aparat penegak hukum setempat.
Dari pantauan wartawan dilokasi, terlihat rapih permainan untuk mengelabuhi aparat penegak hukum, gudang tersebut terlihat tutup dan ada beraktifitas.
Salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, memang gudang minyak, tapi kami merasa resah, akan takut menimbulkan kebakaran, kami berharap kepada Kapolda Sumut, Pangdam, Kapolres Pelabuhan Belawan, Dan Kapolsek Medan Labuhan, untuk segera menindak tegas pemilik gudang tersebut ” Katanya. Rabu (09/10/2024).
Diduga keberadaan gudang tersebut, untuk mengelola BBM solar bersubsidi. Terlihat diduga tangki yang berwarna putih dengan berdiri kokoh, persisnya berada dekat pintu keluar masuknya mobil, Informasi yang berhasil dihimpun disekitar lokasi, Rabu (9/10/2024)
Terpisah, warga pengendara becak menyebutkan, ini gudang tapi saya kurang tau bang tapi kadang beberapa waktu lalu ada yang selalu membukakan pintu untuk masuk mobil tangki.
Diduga modus pemilik gudang, yang selalu digunakan untuk mendapat BBM minyak solar bersubsidi, dengan mengunakan cara seperti mobil yang dimodif, untuk mengelabuhi para petugas penegak hukum, untuk mendapat BBM.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Pelabuhan Belawan, Saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, Rabu (09/10/2024), belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan. (Gito)