September 1, 2025 8:54 am
pelecehan

Foto: ilustrasi

Tangerang Selatan–Polres Tangerang Selatan telah menyerahkan seorang ibu yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang balita laki-laki ke Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang ibu berinisial R, usia 22 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

“Pelaku pembuat video berinisial R, usia 22 tahun, sudah diamankan,” katanya pada Senin, 3 Juni 2024. Sebagai tindak lanjut, terduga pelaku telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut pada Minggu malam.

“Terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya. Diketahui, seorang wanita menjadi viral di media sosial setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap balita laki-laki berusia lima tahun. Aksinya tersebut direkam dan dibagikan di jejaring media sosial X.

Diketahui juga bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang tinggal di Larangan, Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *