September 3, 2025 2:18 pm
18

Sergai – Genews Tv Aktivitas judi tembak ikan secara terang-terangan kembali meresahkan warga. Kali ini terjadi di kawasan padat penduduk, tepatnya di Perumahan Horas 1, Dusun 3, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pantauan warga, lokasi judi tersebut sudah lama beroperasi namun seolah-olah kebal hukum. Sejumlah warga menilai tidak adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum membuat praktik ini semakin bebas.

“Kami khawatir anak-anak dan remaja ikut terjerumus. Apalagi lokasi ini dekat dengan permukiman padat. Polisi harusnya cepat bertindak,” ujar Ayong (nama samaran), salah seorang warga sekitar.

Warga menduga ada pembiaran dari oknum aparat sehingga perjudian ini terus berlangsung. Ketika dihubungi untuk dimintai klarifikasi, pihak Polres Sergai belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat mendesak Kapolres Serdang Bedagai agar segera turun tangan. Mereka ingin melihat tindakan nyata dari pimpinan kepolisian setempat sebagai bukti komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami minta Kapolres jangan tutup mata. Jangan biarkan wilayah ini jadi sarang judi. Harus ada tindakan tegas!” tambah warga lain yang ikut resah.

Praktik perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kriminalitas lain dan merusak masa depan generasi muda. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kapolres Sergai.

(Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *