Januari 26, 2026 12:12 pm
IMG_20221024_144253

Batu Bara – Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Resort Batu Bara mengamankan Gefner (59 thn) seorang pria lansia warga dusun III Desa Indrayaman di Jln. merdeka Desa Pahlawan Kec.Tanjung Tiram Kab Batu bara, Kamis (20/10/2022).

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Senin (24/10/2022), Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Fery Kusnadi, S.H, M.H membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek Labuhan Ruku menerangkan sebelumnya kita memang sudah mencurigai bahwa adanya praktik perjudian yang ada di Desa Pahlawan Kec.Tanjung Tiram dan kita lakukan penyelidikan.

Kemudian pada saat itu ada seorang Laki-Laki yang sedang melakukan Aktivitas Perjudian Togel  Hongkong dengan Cara menunggu orang pembeli pesangan Nomor tebakan Judi Togel Hongkong Online yang datang ke Kamar dengan menyerahkan Uang Tunai untuk memasang tebakan Judi Online. Pada Saat itu Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Posek Labuhan Ruku IPDA Christian D C Panggabean,.S.H,.M.H langsung mengamankan Pelaku Tersebut dan mengintrogasi , kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti

  • Uang Senilai Rp. 143.000,-00 (Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)

–  1(Satu) lembar Kertas bertuliskan angka Tebakan /Pasangan Judi Togel Hongkong Online

-1( Satu) Lembar Kertas Catatan Keluaran Nomor Togel Hongkong

-1(Satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI  No.Rek: 5287-01-027087-53-2

-1(Satu) Buah Kartu ATM Bank BRI

-1(Satu) Unit Sp. Motor  Honda Supra X 125 Warna Hitam Lis Merah Bk 5286 VBL.

Terasangka beserta Barang Bukti  selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kapolsek Labuhan Ruku

DS — Genewstv.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *