Maret 10, 2026 3:28 am
3

Medan|Genewstv.id
Peristiwa penganiayaan yang berujung pada pembacokan yang dialami, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga warga Jalan. M Nawi Harahap Blok B No. 2 Binjai Medan Kota, Kota Medan yang kritis dan nyaris meregang nyawa akibat sekujur tubuhnya mengalami luka terkena senjata tajam (sajam) dan benda tumpul yang dilakukan sekelompok pereman pada Minggu (18/1/2026) pagi dini hari kemarin di depan THM New Zone sekira pukul 03.00 Wib, masih terngiang diingatan keluarga dan juga para sahabat maupun teman teman korban.

Sebab, perlakuan para sekelompok pereman tersebut kepada korban sangat sadis.Tampak luka disekujur tubuh korban dibagian punggung belakang robek, kepala, tangan, hidung, kaki, leher, telinga, tangan kiri dan kanan akibat terkena sabetan benda sajam dan benda tumpul milik para kelompok preman pelaku penganiayaan itu yang tidak diterima oleh keluarga korban maupun sahabat juga teman korban.

“Sebagai istri, saya mau kasus penganiayaan terhadap suami saya segera ditindak lanjuti dan semua pelaku dan otak pelaku yang terlibat harus di tangkap. Karena perbuatan para pelaku nyaris membunuh suami saya.Lihat saja luka disekujur tubuh suami saya yang dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul,” ucap, Meuthia Balqis istri korban kepada wartawan pada Senin (19/1/2026)yang didampingi seluruh kerabat korban.

Iagi istri korban menjelaskan, bahwa kedatangan suaminya ke THM New Zone untuk menjemput kemanakannya bernama, Akbar yang cekcok atau berkelahi bersama para pelaku.

“Sesampai dilokasi, suami saya langsung bertemu dengan manager THM NZ bernama Aan dan menceritakan kedatangannya bermaksud untuk menjemput Akbar (kemanakan).

Namun, saat suami saya bertemu Aan, sekelompok orang yang berkelahi sama Akbar (kemanakan) saat berada didalam NZ berada diantara Aan dan suami saya. Lalu para pelaku tanpa banyak tanya, yang berjumlah belasan orang itupun langsung menganiaya suami saya dengan membabi buta menggunakan sajam dan benda tumpul hingga tak sadarkan diri,” sebut Meuthia Balqis (istri korban) seperti yang diceritakan oleh, Zahra Suci Ramadhanty Simanjuntak adik kandung korban usai Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 18 Januari 2026.

Istri korban melalui keterangannya meminta agar pihak kepolisian segera memanggil dan meminta penyidik untuk memeriksa Aan (manager THM NZ). Sebab, saat peristiwa terjadi, Aan tidak melerai dan bahkan terkesan nelakukan pembiaran terjadinya penganiayaan terhadap suami saya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin dan Ketum Dpp LSM PAKAR Atan Gultom,juga Busor yang juga selaku Ketua DPD Satgas AMPI Sumatera Utara ini berharap kasus penganiayaan yang menimpa, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak menjadi atensi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Polsek Medan Kota agar serius menangani kasus yang dialami korban.

“Korban adalah kader sekaligus anggota saya di Satgas AMPI Sumut ,juga anggota saya di DPC AWI Kota Medan,jadi kepada Kapolrestabes Medan agar menjadi atensi sekaligus tugas untuk menangkap para pelaku,dan kita meminta agar THM New Zone ditutup karena keberadaannya terkesan merusak mental dan masa depan generasi muda maupun moral masyarakat. Kita menduga, THM New Zone bebas beredar Narkoba,jangan sampai kami yang turun tangan nanti,tegas Busor yang diamini Atan Gultom selaku Ketum Dpp LSM PAKAR.

Sementara, M Anthony W Marpaung alias Aan selaku manager THM New Zone yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum ada memberikan keterangan kepada para wartawan terkait akan hal kejadian itu.

Dapat diketahui, peristiwa naas yang dialami korban (M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga) mendapat simpati dan respon dari teman-teman dan ratusan rekan juang seorganisasi yang berdatangan dan berkumpul di depan THM New Zone guna membantu pihak kepolisian mencari para pelaku pada Minggu, (18/1/2026) malam pukul 22.00 Wib.

Tampak kepolisian dari Polsek Medan Kota yang juga berada dilokasi mengatakan bahwa, pihak Polsek akan menindaklanjuti laporan korban dan menangkap para terlapor (pelaku).

Polisi juga menghimbau dan meminta agar rekan juang korban untuk tidak melakukan tindakan berlebihan yang telah ditangani oleh pihak kepolisian. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *