
Sumatera Utara, Minggu 08 Oktober 2023
Genews Tv.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idanto,SH,MH didampingi Asdatun Dr.Prima Idwan Mariza mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Menpan RB, Kamis (5/10/2023) di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.
Adapun Tim Juri KIPP ini, lanjut Yos berasal dari Kapusdastrimti Kejaksaan Agung RI Dr. Siswanto SH,.MH, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Startegi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto S.IP,.M.SI, Dr dan Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB.
“Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memaparkan inovasi-inovasi yang dijalankan di Kejati Sumut. Salah satunya adalah membentuk ADHYAKSA ESTATE (AE) sebagai upaya pendampingan stakeholders (PTPN II, PTPN III (Persero) dan PTPN IV) dalam melakukan pendata’an dan memperjuangkan pengembalian aset-aset yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai pihak lain sesuai dengan UU No.16 Tahun 2004 Jo.UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI (Pasal 30 ayat 2), ” jelasnya.
Dengan terobosan ini, kata Yos Kejati Sumut berhasil mengembalikan aset negara dan potensi kerugian negara.
“Adapun penyelamatan dan pemulihan aset perkebunan (BUMN) di Sumut rinciannya adalah : PTPN II Rp 28.570.800.000 dan PTPN III Rp. 533.547.773.539 dengan total Rp. 562.118.573.539,” tandasnya.
Kemudian, tambah mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu, selain itu ada program Replanting di Kebun PTPN IV kebun Balimbingan 6.446 Ha dan kebun Adolina 5.619 Ha dengan total Replanting seluas 12.065 Ha.
( Serius Jaya Nazara )