
Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu dengan LKBN ANTARA Kepala Biro Sumatera Utara, Azhari telah sepakat untuk menjalin kerja sama strategis terkait peningkatan publisitas informasi. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala Biro ANTARA Sumatera Utara dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah (25/01/24). Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam hal publikasi berita, liputan kegiatan, serta menyebarkan informasi terkini yang relevan dengan bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menyatakan bahwa kerja sama ini akan membantu masyarakat memahami lebih baik berbagai kebijakan dan program yang dijalankan oleh Kemenkumham. “Publisitas yang baik akan mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih memahami peran Kemenkumham dalam menjaga keadilan dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Azhari menegaskan komitmen media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah. “Kami berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas informasi yang kami berikan kepada masyarakat. Sinergi dengan Kemenkumham Sumut akan membantu ANTARA Sumut untuk lebih efektif dalam menyuarakan isu-isu hukum dan HAM,” ungkap Azhari.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga media dan instansi pemerintah lainnya untuk menjalin kolaborasi demi meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat lebih dekat dan terlibat aktif dalam mengikuti perkembangan hukum dan hak asasi manusia di daerah mereka.
(Gito)