Juli 6, 2025 8:57 am
1

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan terkait permohonan ijin riset/penelitian ke Unit Pelaksana Teknis jajaran, Kamis (25/1/24).

Kehadiran Pengurus Cabang PMII Kota Medan, Dedi Arisandi Ritonga bersama dua orang rekannya disambut baik di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah. Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis turut hadir dalam pertemuan ini.

Kepala unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung pemajuan pendidikan terlebih bagi Universitas di Kota Medan. Meski demikian, ditegaskannya bahwa permohonan riset harus disampaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, instansi pun berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan karena tidak semua informasi dapat diakses oleh publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ditambahkannya bahwa 50 Unit Pelaksana Teknis jajaran yang tersebar di provinsi Sumatera Utara juga dipastikan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berdasarkan pada tata nilai Kementerian Hukum dan HAM yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *