
Palangka Raya- Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan menggelar ikrar anti-narkoba dan pemusnahan barang bukti hasil razia.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya peningkatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus dan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Kepala Bapas Palangkaraya yang turut hadir menegaskan bahwa ikrar ini merupakan bentuk komitmen bersama dan pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” tegas Theo.
Selain ikrar, momentum ini juga dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti hasil razia dari beberapa UPT. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas, rutan, dan bapas.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi pengingat bagi setiap jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen sepenuh hati dalam menciptakan lingkungan Lapas, Rutan, serta Bapas yang lebih tertib dan terhindar dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Dukungan terhadap program P4GN ini diharapkan mampu menciptakan pemasyarakatan yang tertib dan bersih dalam upaya memerangi bahaya narkoba. (Gito)