Oktober 15, 2025 12:55 am
2

Palembang- Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Selasa (14/10).

Kegiatan yang mengusung tema “Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022” dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan materi terkait strategi implementasi regulasi indikasi geografis (IG) serta teori-teori Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menjadi landasan penting dalam perlindungan produk berbasis potensi daerah. Pembahasan ini menyoroti pentingnya penguatan pemahaman terhadap IG sebagai instrumen hukum yang dapat mendorong daya saing produk lokal sekaligus melestarikan warisan budaya dan sumber daya khas daerah.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta, termasuk perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sumsel, aktif berdiskusi mengenai tantangan implementasi kebijakan IG di lapangan serta strategi memperluas pendaftaran dan pemanfaatannya di berbagai sektor ekonomi kreatif.

Kegiatan ditutup dengan Closing Statement dari para narasumber yang menegaskan bahwa penerapan kebijakan indikasi geografis tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah.

Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan indikasi geografis di wilayah Sumatera Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat potensi lokal dan memberikan nilai tambah bagi produk-produk unggulan daerah.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *