
Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian, Pengembangan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan BSK KumHAM Cerdas dengan Tema “Refleksi Kinerja Melalui Indeks,” Rabu , 17 Januari 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM secara daring melalui Zoom.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI Jonny Pesta Simamora memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan BSK KumHam Cerdas dengan tema “Refleksi Kinerja Melalui Indeks.” Hadir sebagai Narasumber Edward James Sinaga (Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM) dan sebagai Moderator Maryati (Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM). Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi dan Jajaran BSK Hukum dan HAM RI serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Disampaikan pula bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM R.I menyelenggarakan kegiatan BSK KumHAM Cerdas adalah sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Indeks didefenisikan sebagai angka yang akan digunakan untuk menyatakan tingkat harga, volume perdagangan, dan lain sebagainya dalam suatu jangka waktu tertentu dalam perbandingan dengan suatu nilai serta dinyatakan dengan angka 100 untuk periode dasar tertentu. Indeks juga merupakan gabungan angka Indikator/variabel lainnya yang dihimpun melalui suatu formula/pembobotan.
Beberapa Jenis pengukuran indeks adalah indeks kepuasan pelanggan/masyarakat, indeks pelayanan publik, indeks kualitas kebijakan, dan indeks reformasi hukum. Indeks reformasi hukum adalah indikator untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional. Teknik yang digunakan dalam mengukur suatu survei dapat dilakukan melalui kuesioner dan survei, data statistik, metode pengukuran subjektif, pengukuran kinerja, analis statistik dan pengukuran multikriteria.
Di penghujung kegiatan, dilakukan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kegiatan BSK KumHAM Cerdas ini ditutup oleh moderator dan berlangsung dengan baik.
(Gito)