Juli 2, 2025 2:16 am
IMG-20221231-WA0011

Simalungun — Genewstv.id

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H pimpin konferensi pers capaian hasil kinerja selama tahun 2022 bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jln. Jhon Horailam Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Press Release pers akhir tahun 2022 ini merupakan rencana kerja Polres Simalungun yang telah tersusun setiap menjelang akhir tahun 2022. “Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Simalungun kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengetahui situasi kamtibmas dan pencapaian kinerja Personel Polres Simalungun secara umum selama tahun 2022, “ujar AKBP Ronald.

Kapolres paparkan keberhasilan Polres Simalungun dalam melaksanakan pengamanan VVI dan Even Internasional Tahun 2022 seperti Pengamanan kunjungan kerja (Kunker) Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Pengamanan Forum KTT W20, Pengamanan Kejurnas Danau Toba Rally, Pengamanan Kejuaraan Reli Asia Pasifik (Asia-Pacific Rally Championship) dan Kunjungan Kerja Menteri BUMN H. Erick Thohir, B.A., M.B.A.

Di tahun 2022 terdapat 4 kasus menonjol yaitu kasus tindak pidana pembunuhan yang berhasil diungkap dan menangkap para tersangkanya oleh Sat Reskrim Polres Simalungun,”Secara menyeluruh Kasus tersebut dipengaruhi oleh minuman beralkohol seperti tuak yang berlebihan. Untuk itu kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi diri dan menahan diri untuk tidak mengkonsumi tuak secara berlebihan.

Dari data Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang dibandingkan dari tahun 2021 Jajaran Polres Simalungun di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 63,24%, untuk JTP sebanyak 1624 kasus dan JPTP 1027 kasus, dengan tetap mengedepankan penyelesaian perkara secara Restorative justice.

Tren laporan polisi antara tahun 2021 dan 2022 bertambah 24,1 persen, hal ini tentu saja sangat dipengaruhi terhadap situasi pandemi covid-19 yang sebelumnya dihadapi di tahun 2021,”ucap Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan adapun 10 kasus yang terbanyak pada 2022 adalah UU Perkebunan sebanyak 325 kasus dengan penyelesaian sebanyak 262 kasus, Curat sebanyak 162 kasus selesai 64 kasus, Cubis sebanyak 148 kasus selesai 103 kasus, Anirat sebanyak 145 kasus selesai 102 kasus, Curanmor sebanyak 118 kasus selesai 31 kasus, Narkoba sebanyak 95 kasus selesai 93 kasus, Penggelapan sebanyak 81 kasus selesai 48 kasus, UU Perlindungan anak sebanyak 78 kasus selesai 48 kasus, Aniring sebanyak 57 kasus selesai 56 kasus, judi sebanyak 56 kasus selesai 61 kasus.

“Tren kasus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. Curat mengalami kenaikan 45,4 persen, persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur bertambah 25 persen, dan curanmor bertambah 90,6 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan di tahun 2022 Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus sebanyak 95 kasus dengan 120 tersangka dan 1.172,17 Gram Ganja, 369,95 Gram Shabu, 5 butir extasi, 10 batang Pohon Ganja dan barang bukti yang lainnya berhasil diamankan. “Dapat kami sampaikan untuk daerah yang bayak berhasil diungkap yaitu di wilayah Perdagangan, Tanah Jawa, Serbalawan dan Bangun yang mana daerah-daerah ini merupakan wilayah yang jumlah penduduknya padat, 84 kasus pengedar dan 11 kasus pemakai,” Tambahnya.

Sementara itu, Dikatakannya lagi bahwa Sat Lantas mencatat ada 276 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022. Angka tersebut naik dibandingkan 2021. Untuk korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 58 orang, luka berat 49 orang, dan luka ringan berjumlah 411 orang, dengan jumlah total kerugian materil sebanyak Rp.929.250.000., dan jumlah penyelesaian sebanyak 201 perkara dengan sisa 66 kasus.

Berbagai faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya human error, faktor jalan (jalan rusak, jalan sempit, dan kurang penerangan, kelayakan kendaraan yang digunakan, hingga cuaca.

Adapun upaya yang dilakukan Sat Lantas Polres Simalungun dalam menekan terjadinya Laka Lantas, yaitu memberikan imbauan melalui medsos dan radio. Kemudian, memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan laka lantas, memberikan imbauan dan sosialisasi secara tatap muka, serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dishub Kabupaten Simalungun terkait kerusakan dan kelas jalan serta kelengkapan sarpras lalu lintas,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Ronald mengajak semua pihak untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun. “Kerja sama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban guna mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Simalungun.

Untuk beberapa kasus Konflik Lahan yang terjadi selama tahun 2022, dari hasil pemetaan konflik lahan di wilayah kabupaten simalungun terdapat 5 permasalahan sengketa lahan yang berpotensi terjadinya konflik, namun yang sudah menjadi konflik menonjol pada tahun 2022 ada 3 permasalahan sengketa lahan yaitu di Nagori Bakisat Pandawa lima seluas 105,27 Ha, Sengketa lahan seluas 200 hektar berada di HGU PTPN IV Bah Jambi, Di Wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk seluas 2050 hektar, yang mana di wilayah-wilayah tersebut masih menjadi permasalahan atau konflik lahan.

Wilayah Kabupaten Simalungun terdapat daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba yaitu Kota Parapat, yang mana menjadi Program Prioritas Pemerintah yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan Danau Toba menjadi objek Wisata Super Prioritas.

Polres Simalungun dalam mendukung DWDSP (Destinasi Wisata Daerah Super Prioritas) Kota Wisata Parapat telah melaksanakan beberapa upaya dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Stake Holder terkait lainya melaksanakan pembersihan dan penertiban keramba jaring apung (KJA) yang ada di wilayah Simalungun, ada sebanyak 9.012 Kotak KJA ditahun 2022 dan berhasil ditertibkan sebanyak 2.146 Kotak.

Dan untuk tantangan kerja di tahun 2023 kita akan dihadapkan dengan kegiatan Pilpanag 2023 di Kabupaten Simalungun. Kami informasikan bahwa jumlah nagori/desa yang akan melaksanakan pemilihan pangulu nagori/kepala desa adalah sebamyak 248 ditanggal 15 maret 2023, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman serta tetap terkendali, apabila ada informasi melihat ataupun dialami tindak pidana dapat melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun melalui Telpon dan Whatsapp Polres Simalungun di Nomor 0811-6501-516 ataupun Call Center 110.

Kami menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada sejumlah kekurangan dalam memberikan pelayanan, sehingga atas nama seluruh jajaran Polres Simalungun, Saya menyampaikan Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” Tegasnya.

“Kedepan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan kemampuan perorangan maupun kesatuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,’ Pungkas AKBP Ronald.

Hadir dalam Konferensi Pers itu para Pejabat utama (PJU) Polres Simalungun, diantaranya Kabag Ops AKP Kristo Tamba, S.H, S.I.K, M.I.K, Kabag Sumda KOMPOL Joner Purba, Kasat Reskrim AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K, M.H, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH., Kasat Samapta AKP P. Butar-butar, SH, Kasi Humas IPTU M Nasib SH, Plh Kasi Propam IPTU B.L. Tobing., dan Kanit Gakkum Sat Lantas IPTU Jonni Sinaga SH

CDC Witel Sumut Serahkan Bantuan Dana Bergulir Kepada Mitra Binaan Tri Wulan IV Tahun 2022

CDC Witel Sumut kembali menyerahkan bantuan dana bergulir kepada calon Mitra Binaan Triwulan IV Tahun 2022 Tahap 11 dan 13. Penyerahan bantuan serta penandatanganan dilaksanakan di Lantai 6 Gedung Balei Merah Putih, Kamis (29/12).

Adapun bantuan yang diberikan PT Telkom melalui CDC Witel Sumut berupa dana sebesar Rp.1.434.000.000, (Satu milyar empat ratus tiga puluh empat juta rupiah). Dana ini akan diberikan kepada 42 Calon Mitra Binaan yang berdomisili di Kota Siantar- Kabupaten Simalungun, Gunung Sitoli dan Kabanjahe.

Para Calon Mitra Binaan ini ditetapkan oleh CDC pusat dengan terlebih dahulu melalui tahapan proses seleksi dan evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti survey legalitas usaha, aspek usaha, aspek keuangan dan beberapa aspek teknis lainnya. Seluruh proses bantuan pinjaman ini sudah dilakukan dengan online dengan menggunakan aplikasi online UKM Akses yang bisa diakses melalui smartphone android.

Dalam pengarahan yang disampaikan Mgr SSHC & Finance Witel Sumut Jonggi Simamora kepada calon mitra binaan mengajak para pelaku UMKM untuk bisa Go Digital.

Dikatakannya di mana saat ini perkonomian harus didukung dengan basis digital. Karena UMKM merupakan perputaran ekonomi yang fundamental dan kuat.

UMKM harus mengikuti perkembangan zaman untuk naik kelas. Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan tren bisnis, para pelaku bisnis tak terkecuali UMKM di Sumatera Utara harus segera menyerap ilmu dan mempraktikkannya untuk membantu perkembangan bisnisnya menjadi semakin baik.

”Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan konsisten dan benar sesuai dengan program atau rencana yang diajukan CMB didalam proposal masing-masing,” Pungkas Jonggi.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *