
Medan- Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan, S.H., bersama Muspika Pancur Batu mensosialisasikan terkait bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda, serta maraknya judi dan segala jenis penyakit masyarakat. Kapolsek Pancur Batu memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Durin Simbelang agar tidak turut serta dalam kegiatan demo yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 8 mei 2024 di KODAM I Bukit Barisan dan DENPOM 1 BB Medan.(Jum’at,03/05/2024).
Setelah pelaksanaan Sosialisasi tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan, S.H. bersama dengan Forkompimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh elemen masyarakat Pancur Batu melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba ) terkait viralnya lokasi judi dan narkoba di Desa Durin Simbelang tepatnya di Jln. Pembibitan.
Dari hasil GKN tersebut, tidak ada ditemukan aktivitas apapun namun ditemukan 1 (satu) gubuk yang diduga dipergunakan untuk tempat kegiatan Narkoba sehingga dilakukanlah pemusnahan/ pembakaran terhadap gubuk tersebut bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda, serta maraknya judi dan segala jenis penyakit masyarakat dan menolak keras dan tidak akan terlibat dalam kegiatan unjuk rasa yang di rencanakan akan di laksanakan pada hari senin tanggal 6 Mei 2024 di KODAM I Bukit Barisan dan DENPOM I Bukit Barisan Medan.
Masyarakat sangat mendukung penuh pelaksanaan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba ) di Desa Durin Simbelang serta akan melaporkan kepada pihak Kepolisian apa bila terdapat kegiatan narkoba dan judi didesa mereka.
Mari kita perang terhadap segala bentuk Permainan Judi dan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu ini, ajak Kapolsek.
(Ali)