
Kasus Pembunuhan Tragis Pria Menyerahkan Diri Setelah Membunuh Pacar di Madina, Sumatera Utara
Mandailing Natal-Seorang lelaki yang telah menikah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), mengakhiri hidup pacarnya, Evi Indah Sari (19), dengan cara mencekiknya dan membuangnya ke sungai. Alasan di balik pembunuhan itu diduga karena lelaki tersebut merasa marah karena diminta untuk menikahi korban.
Kepala Kepolisian Resor Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menjelaskan bahwa kasus pembunuhan itu terkuak setelah mayat korban ditemukan mengapung di Sungai Aek Pohon Sabalolap, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, pada Kamis (25/4/2024). Sedangkan pelaku yang bernama Suroso Batubara (24) ditangkap pada pagi hari.
“Informasi awal tentang penemuan mayat perempuan terapung di Sungai Aek Pohon, Desa Salambue, diberikan oleh warga yang sedang menangkap ikan di sungai tersebut,” kata AKBP Arie pada hari Senin (29/4/2024).
Menurut Arie, sebelum ditemukan meninggal, korban telah mengantar kakaknya ke Desa Salambue pada Rabu (24/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban kembali sendiri ke rumahnya. Sekitar pukul 19.00 WIB, kakak korban mencoba menghubungi dan menanyakan keberadaan korban. Namun, korban mengatakan bahwa dia sedang berteduh karena hujan. Setelah itu, tidak ada lagi komunikasi dengan korban.
“Korban kembali sendiri sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar pukul 19.30 WIB, kakak korban yang mengantar korban menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya. Korban mengatakan dia sedang berteduh karena hujan. Kemudian, tidak ada lagi jawaban dari korban setelah itu. Jadi, komunikasi terakhir melalui telepon pada pukul 19.30 WIB,” jelasnya.
Keluarga korban kemudian mencari korban, tetapi tidak berhasil menemukannya. Akhirnya, posisi korban baru diketahui setelah jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Aek Pohon.
Setelah menerima informasi tentang penemuan mayat, polisi menyelidiki kasus tersebut dan mengetahui bahwa pelaku pembunuhan adalah Suroso. Kemudian, sekitar pukul 03.00, polisi menuju rumah pelaku di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur untuk menangkapnya. Namun, pelaku tidak ada di rumah. Akhirnya, petugas menemukan pelaku bersembunyi di kebun karet warga sekitar pukul 06.00 WIB.
“Berdasarkan penyelidikan, pelaku membunuh korban dengan cara menampar, mencekik, dan menenggelamkan kepala korban ke sungai. Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku menyayat leher korban dengan pisau,” ungkapnya.
Arie menjelaskan bahwa korban dan pelaku telah berpacaran selama satu tahun dan telah berhubungan intim dua kali selama masa tersebut. Motif pembunuhan oleh pelaku diduga karena marah setelah diminta untuk menikahi korban. Pelaku telah menikah selama tiga bulan, namun masih dalam penyelidikan apakah korban mengetahui status pernikahan pelaku.