September 1, 2025 5:44 pm
4

Dimana kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan BNN Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan berdasarkan Petikan Keputusan Kepala BNNP Sumatera Utara Nomor : KEP/1338/XII/SU/KP.04/2024/BNN tanggal 15 Desember 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Adapun nama jabatan pengawas selaku Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan dan Intelijen di lingkungan BNNP Sumatera Utara adalah Basten Simamora SH, MH,jabatan lama kasi Intelijen Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Toga H.Panjaitan) dan dihadiri oleh Pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan BNNP dengan saksi pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut adalah :

-Kombes Pol Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K. (Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara)
-Roy Fadly Hasibuan, S.Sos
(Kabag Umum BNNP SUMUT)
Didalam arahan dan Sambutan Kepala BNNP SUMUT kepada seluruh peserta yang hadir menyampaikan dan meminta serta berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga mendukung pencapaian Visi dan Misi Badan Narkotika Nasional dalam pelaksanaan program P4GN.

Kepala BNNP SUMUT juga menyampaikan bahwa Kepada pejabat yang baru lantik dan diambil sumpah jabatan merupakan pegawai pilihan untuk menduduki jabatan tersebut dan diharapkan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan oleh negara.

Setelah sambutan dan arahan dari Kepala BNNP SUMUT dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru di lantik dan diambil sumpah jabatannya dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkas nya,(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *