
foto:Ardissa Barack/JPNN.com
Tanggerang Selatan-Menjadi viral di platform media sosial, sebuah rekaman menunjukkan mahasiswa dari Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan selama menjalankan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten pada hari Minggu (5/5).
Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP, sedang diselidiki untuk mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasi Humas Polres Tangsel, AKP M. Agil Sahril, menjelaskan bahwa mereka akan memanggil ketua RT dan tokoh masyarakat setempat untuk klarifikasi.
Polres Tangsel juga sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut. Langkah-langkah tersebut diambil untuk mencegah potensi dugaan tindak pidana lainnya serta menyerahkan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian.
Agil menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan kasus tersebut dan menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan di waktu yang tepat.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh mahasiswa Unpam menjadi viral di media sosial yang menunjukkan mereka mengalami kekerasan dan bahkan pembacokan saat sedang menjalankan ibadah. Dalam rekaman tersebut, beberapa mahasiswa terlihat ketakutan ketika dikerumuni oleh massa. Beberapa di antara mereka bahkan terluka akibat sabetan senjata tajam.
Salah satu mahasiswi yang menjadi korban mengaku bahwa ada pihak RT setempat yang ikut terlibat dalam penyerangan tersebut. “Kalian tidak menghargai saya sebagai RT,” kata seorang mahasiswi tersebut menirukan ucapan seorang anggota RT.