November 13, 2025 10:17 am
8

Palembang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/11).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, pada 3–4 November 2025 ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para Analis SDM Aparatur, serta perwakilan Jabatan Fungsional di bidang hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Secara nasional, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, serta dihadiri oleh pejabat pembina jabatan fungsional hukum dari berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum.

Adapun pembahasan dalam uji publik ini mencakup delapan jabatan fungsional di bidang hukum yang menjadi binaan Kementerian Hukum, yaitu Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, Kurator Keperdataan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Penyuluh Hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaiman Taman, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan PermenPANRB ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang mewajibkan penyesuaian regulasi jabatan fungsional paling lambat dalam waktu lima tahun. “Melalui rancangan ini, Kementerian Hukum berupaya menyelaraskan serta menyederhanakan regulasi dengan mengintegrasikan delapan jabatan fungsional hukum ke dalam satu regulasi, guna menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di bidang hukum,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal AHU, Sekretariat Direktorat Jenderal KI, serta para Direktur di bidang Kekayaan Intelektual yang menjelaskan teknis pelaksanaan dan harmonisasi antarjabatan fungsional. Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta dari berbagai daerah turut menyampaikan pandangan, masukan, dan saran terkait optimalisasi fungsi jabatan fungsional di bidang hukum.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Tommy, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Sumsel untuk memastikan setiap jabatan fungsional hukum memiliki arah kebijakan yang jelas dan terintegrasi. “Penyelarasan jabatan fungsional bukan hanya soal penyesuaian regulasi, tetapi juga upaya membangun profesionalisme ASN hukum yang adaptif terhadap perubahan dan tuntutan zaman,” ungkapnya.

Kegiatan uji publik ini diakhiri dengan penyampaian kesimpulan dan penutupan oleh moderator. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola jabatan fungsional hukum yang lebih profesional, efisien, dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *