Agustus 31, 2025 7:03 am
1

Batu Bara – dilansir dari berita http://www.jurnalpolisi.id/2023/09/ketus-gann-bersama-bacaleg-partai-golkar-santuni-anak-yatim-dan-kaum-duafa/ yang menyatakan sami’an sebagai ketua GANN Batu Bara, Ketua GANN Batu Bara  yang memiliki SK Sah  mona kristianta ginting als (melvin)  merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.

Sami’an yang mengaku selaku ketua GANN Kabupaten batu bara, yang mana  juga sangat diragukan oleh anggota dan warga dimana Sami’an tidak dapat menunjukkan keabsahannya sebagai ketua karena tidak memiliki SK.

Terkait hal tersebut, saat dikonformasi melalui panggilan via whatsapp Sami’an yang mengaku ketua GANN tidak berani berkomentar lebih dan beralasan agar menanyakan kepada DPD terkait SK nya, dan bahkan melalui pesan whatsaap sami’an juga mengancam penulis dengan arogannya agar nantinya penulis akan diseret untuk berurusan dengan hukum.

Secara terpisah, Ketua GANN batubara dlm SK sangat terpukul dgn pemberitaan ini, seakan-akan di kab batubara saat ini ada 2 kubu GANN sementara yg sah legalitasnya hanya 1 itulah kepemimpinan Mona Kristianta Ginting dmn kesbangpol sdh mengeluarkan skt dan pemerintah kab batubara termasuk BNN sdh mengakuinya.
Oleh sebab itu dgn berat hati ketua GANN kab. Batubara yg sebenarnya Mona Ginting merasa dirugikan atas pemberitaan ini dan berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Dlm SKT yg dikeluarkan oleh Kesbangpol bahwasanya GANN adalah bukan ormas yang berpolitik tetapi didalam pemberitaan seolah olah GANN berpihak atau menggandeng salah satu  partai politik dgn menampilkan bacaleg yg sdh terdaftar dlm pemilu 2024.

Mona juga menambahkan, organisasi ini murni organisasi sosial dan bukan organisasi yang mendukung salah satu bacaleg yakni lukman manurung.

Salah satu tokoh masyarakat dan social control Robert Simanjuntak, S.H juga turut berkomentar mengenai gejolak didalam internal Gann.

Memang untuk kegiatan berbagi dengan bacaleg yang dilakukannya tidak ada masalah dengan hukum namun
Kok bisa ya beliau mengakui dirinya mendeklarasikan dirinya sebagai Ketua GANN Batu Bara namun tidak bisa menunjukkan legalitasnya dan secara hukum itu salah.

Lalu Ada apa ini? Kok beliau juga mengancam penulis ke jalur hukum? Kan penulis menulis beritanya sesuai fakta & konfirmasi? Kok mengancam? Ada apa dan siapa sebenarnya samian yang mengaku ketua GANN ini?  Apa dia tidak paham tugas pokok jurnalist dan Undang Undang Pers.?? Tutup Robert (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *