Juli 2, 2025 2:43 am
gedung dpr

Bandung-Situasi di Gedung DPRD Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat pada 22 Agustus 2024, kini kembali kondusif setelah aksi massa yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024. Aksi ini yang dimulai sejak pagi hingga sore hari, menarik perhatian ribuan warga yang hadir untuk menyuarakan dukungan dan protes terkait putusan MK serta revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.

Massa yang terdiri dari berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, organisasi masyarakat, dan partai politik, memenuhi area sekitar Gedung DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi dengan tertib, meskipun sempat terjadi beberapa insiden kecil yang cepat diatasi oleh aparat kepolisian yang berjaga. Petugas keamanan, termasuk satuan Brimob, ditempatkan di titik-titik strategis untuk menjaga agar situasi tetap terkendali.

Setelah aksi massa berakhir, kondisi di sekitar Gedung DPRD kembali normal. Namun, beberapa sisa aksi seperti spanduk dan poster masih terlihat di area tersebut. Petugas kebersihan segera dikerahkan untuk membersihkan tempat itu. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dalam keterangannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai, dan berharap agar kondisi tetap kondusif ke depannya.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti putusan MK yang terkait Pemilu dan Pilkada yang dinilai kontroversial. Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI juga menjadi sorotan utama, dengan banyak pihak merasa bahwa revisi tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Salah satu peserta aksi, Dimas Pratama, seorang aktivis mahasiswa, menekankan bahwa mereka hadir untuk memastikan suara rakyat didengar, dan berharap revisi UU Pilkada mencerminkan aspirasi rakyat, bukan sekadar kepentingan politik.

Gedung DPRD Jawa Barat tetap waspada meskipun aksi telah usai, dengan petugas keamanan yang masih berjaga di beberapa titik untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan. Sementara itu, anggota DPRD Jawa Barat dijadwalkan akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil dari aksi massa dan putusan MK tersebut. Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengkaji masukan dari masyarakat dan mengambil langkah-langkah yang tepat.

Dengan situasi yang berangsur normal, warga Kota Bandung diharapkan tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan terbaru terkait revisi UU Pilkada dan putusan MK yang masih menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *