
Medan- Pemko Medan menggelar tes urine kepada seluruh jajarannya, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota, di halaman rumah dinas Walikota Medan, Senin 3/6/2025.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan Camat mengkonsumsi narkotika, yakni Camat Medan Johor, AF terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang.”Selanjutnya, dua Lurah yakni HSS ini, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I dengan jenis Sabu. EEL Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis Ganja,” ucap Rico dalam jumpa pers,di Kantor Walikota Medan, Senin sore, 2 Juni 2025.
Rico Waas mempersilakan kepada BNNP Sumut,untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Termasuk,menelusuri dari mana mereka mendapatkan narkotika yang dikonsumsi tersebut.
Rico Waas menjelaskan apabila tingkatan terbukti akan dinonaktifkan sementara. arahnya ke sanksi hukuman berat.
Keempat nama yang terlibat,ditegaskan Wali Kota Medan arahannya cenderung ke hukuman berat.
Artinya empat nama potensi bisa dicopot dari jabatan Camat dan Lurah.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan pihaknya akan mendalami dari mana dua Camat dan 2 Lurah, dari mana mendapatkan sabu, ganja dan obat penenang tersebut.
Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu dilakukan rehabilitasi, akan kami lanjuti lagi. Kami minta izin pak Walikota Medan, kalau diizinkan empat-empat kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu dirawat inap,”pungkasnya. (git)