Agustus 31, 2025 6:12 am
2

MEDAN

Korban penganiayaan dan pengancaman lapor ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor ; STTLP / 799 / XII / 2023 / SPK – TERPADU Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 759 / XII / 2023 / SPKT I Tgl 29 Desember 2023 Sekira Pukul 23.30.Wib.yang menerima Laporan Pengaduan / BANIT I SPKT Aris Rahman Brigadir NRP. 86030415 Selasa Tgl 2 Januari 2024

Dalam hal ini korban penganiayaan dan ancaman.inisial BS ,(22) Tahun warga Kelurahan Seimati Lingkungan XVII Kecamatan Medan Labuhan Kota Madia Medan Provinsi Sumatra Utara.meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk tegakkan keadilan menangkap dan menindak tegas para pelakunya yang tidak punya rasa perikemanusiaan.harap korban dengan raut muka yang lesu

Saat di Konfirmasi.oleh awak media AFJ NEWS korban BS yang di dampingi kuasa hukum Sumerson Giawa SH. ibu Maria dan Ketua PAC IPK Medan Labuhan Hendri ( EEN ) sehabis membuat laporan Polisi di Polres Pelabuhan Belawan Minggu Tgl 31 Desember 2023 pukul 9 Wib malam menerangkan saat dirinya lagi duduk nongkrong bersama teman temanya di sekitaran dekat rumahnya.tiba tiba muncul pelaku DS” bersama dua orang temannya melintas menghampiri Tampa bertanya langsung menganiaya korban BS pada Hari Jumat malam Tgl 29/12/2023

Selanjutnya korban BS meneruskan lagi pembicaraannya kepada awak media ini mengatakan” saya tidak tau persis pak entah kenapa DS dan kawan kawannya mengeroyok dan menganiaya serta mengancam saya pakai sangkur.dan pada saat itu DS memukuli bersama kawan kawannya pak.” ada tiga orang ucap korban pelakunya

Habis mareka memukul dan mengancam saya pakai sangkur”pak saya tidak berdaya di karenakan pelaku anak seorang yang berpengaruh di Kecamatan Medan Labuhan tak terkecuali Seimati” mana berani kami melawan pak” tegas korban.dengan muka yang lesu

Dalam hal ini ibu korban BS merasakan sedih yang mendalam.atas musibah yang dialami putranya yang mendapat tindakan tidak manusiawi dari pelaku DS.dan ibu korban bercerita kalau putranya dari semalam muntah muntah pak” kepalanya benjol serta pipinya agak lebam.apa salah kami kalau sampai hati berbuat keji kepada putra saya dan saya juga tau kalau pelaku anak seoran g Pejabat.tapi janganlah semena mena sama orang kecil seperti saya ini ucap ibu korban sambil mengeluarkan air matanya

Dalam hal kasus ini kuasa Hukum korban Sumerson Giawa SH meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar keadilan dapat ditegakkan demi prikemanusian dan keadilan dan Supermasi Hukum di Negara ini” saya juga meminta sekali lagi kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk bisa bersikap Arip dan bijaksana dalam peristiwa kasus ini.tidak perduli apa latar belakangnya.apapun dia ” siapapun dia tidak ada yang kebal Hukum.walaupun kita tau pelaku anak seorang yang berpengaruh di Kecamatan Medan Labuhan ini ucap kuasa Hukum Korban

Di tempat yang sama Ketua PAC Ikatan Pemuda Karya ( IPK ) Hendri ( EEN ) minta ke Pada Polres Pelabuhan Belawan agar bisa untuk menyikapi persoalan kasus ini seadil adilnya.agar jangan ada timbul kesan di masyarakat seakan akan Hukum itu tajam kebawah tapi tumpul keatas.untuk itu kami mendukung sepenuhnya langkah Hukum.dan tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawa” guna biar ada efek jera bagi para pelakunya.sebelum melakukan dan membuat kesalahan ucap EEN dengan tegas.
(Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *