Desember 1, 2025 10:05 am
3

Medan-Fenomena kenaikan harga pangan menjadi perhatian utama masyarakat jelang Ramadan. Peningkatan permintaan terhadap berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan komoditas lainnya sering kali menyebabkan lonjakan harga di pasar.

Namun, di luar mekanisme pasar yang wajar, terdapat potensi risiko praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat memperburuk situasi. Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai wilayah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran persaingan usaha selama satu minggu sebelum Ramadan 1446 H.

Hasil pantauan tersebut disampaikan Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha dan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala dalam giat yang dilakukan dengan media secara daring kemarin sore, (4/3/2025) di Jakarta. Dalam forum dengan awak media tersebut, disampaikan bahwa pantauan dilakukan melalui survei harga di tujuh wilayah kantor KPPU dengan fokus pada 17 (tujuh belas) komoditas penting yang mengalami lonjakan permintaan menjelang Ramadan.

Pemantauan ini dilakukan dengan membandingkan harga di pasar tradisional dan pasar modern dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Berdasarkan pemantauan, KPPU menemukan hasil, diantaranya beras medium di seluruh wilayah kerja kantor wilayah KPPU ditemukan berada di atas HET, kecuali di wilayah Lampung yang sesuai dengan HET. Harga tertinggi ditemukan di Samarinda, mencapai Rp16.000 per kilogram, atau lebih tinggi 28% dari HET.

Survei ini merupakan indikator awal KPPU untuk mengetahui pelaku usaha komoditas apa dan di wilayah mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPPU. Berdasarkan survei 17 komoditas yang dilakukan, secara keseluruhan terdapat 8 komoditas yang dijual di atas HET/HAP, yaitu Beras Medium, Beras Premium, Telur Ayam, Bawang Putih, Minyak Goreng Curah, Minyak Kita, Cabai Rawit dan Gula Pasir.

“Dari data tersebut, KPPU melakukan analisis hasil pemantauan dan menemukan bahwa hampir seluruh stok komoditas tersedia di pasar tradisional dan modern. Namun, ditemukan kelangkaan beras medium di pasar modern di luar wilayah Medan serta keterbatasan stok minyak goreng “Minyak Kita” di wilayah Lampung, Bandung, dan Yogyakarta,” katanya.

Kenaikan harga masih dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan permintaan, gangguan distribusi, serta kemungkinan adanya praktik anti-persaingan di pasar.

Sementara itu, pantauan Harga di Kota Medan tercatat bahwa minyak goreng curah mengalami deviasi harga tertinggi. Pada survei pertama yang dilakukan pada 21 Februari 2025, harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional tercatat sebesar Rp18.250 per kilogram. Harga ini mengalami kenaikan pada survei kedua yang dilakukan pada 24 Februari 2025, menjadi Rp19.000 per kilogram.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *