
foto: progresif.co
Semarang-Tiga orang telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam pembunuhan seorang perempuan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Korban, yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik, bernama Serlina dan berasal dari Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Menurut Kapolda Jawa Tengah, motif pembunuhan tersebut adalah karena masalah keuangan, di mana para pelaku membutuhkan uang untuk berlebaran dan membayar utang.
Kejadian tragis itu terjadi pada 8 April 2024, namun jasad korban baru ditemukan enam hari kemudian. Tiga pelaku pembunuhan, DP (22 tahun), RMS (21 tahun), dan GS (29 tahun), semuanya warga Polokarto, Kabupaten Sukorharjo, ditangkap pada tanggal 21 dan 22 April 2024.
Menurut keterangan Kapolda, peristiwa pembunuhan dimulai ketika salah satu pelaku, DP, menghubungi korban setelah bekerja untuk bertemu. Setelah korban datang, para pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya menggunakan sabuk seragam pencak silat dan memukulnya dengan batu di lokasi kejadian. Setelah melakukan kejahatan itu, mereka melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga milik korban dan membuang jasadnya yang terbungkus plastik.
Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 338, 339, atau 340 KUHP tentang pembunuhan.