
DELI SERDANG – Genewstv.id
Lagi-lagi untuk kedua kalinya, penggerebekan lokasi yang diduga sebagai lapak judi tembak ikan di Pasar 8, Gang Rahayu, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Biru Biru tidak membuahkan hasil alias nihil.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, IPDA.Irfan Alma, SH, pada hari Jum’at 13 Oktober 2023 pukul 21.00 Wib.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Namun, ketika Personel Unit Reskrim tiba di lokasi, sama sekali tidak ditemukan aktivitas perjudian. Ucap Irfan.
“Sewaktu kita ke sana, kita dapati beberapa orang yang sedang minum kopi. Ketika kita tanya satu persatu, Irawati (44),pemilik warung kopi, Dusun IV Rahayu Desa Sidodadi Kecamatan biru-biru, Andre (26), wiraswasta, alamat Gang Rahayu kecamatan biru-biru, dan
Awal (55), pekerjaan petani, alamat desa Sidodadi kecamatan biru-biru.mereka mengatakan tidak ada judi jenis apapun di lokasi tersebut seperti yang diinformasikan”. Terang, Kanit Reskrim Polsek Biru Biru.
Kendati begitu, dia dan personilnya tetap melakukan pemantauan dilokasi tersebut. Sambungnya, Kanit Reskrim Polsek Biru Biru.
“Kita tetap memantau lokasi sekitar, untuk memastikan tidak ada kegiatan perjudian jenis apapun,” sebutnya.
Untuk diketahui, pada saat penggerebekan pertama yang dilakukan di lokasi yang sama, pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 18.30 WIB, hasilnya nihil.
Bahkan, saat itu juga personel sempat memanggil Kepala Dusun (Kadus) 8, Gunawan (51) dan juga Kadus III, Supariono (38), untuk menjelaskan kondisi terkini lokasi.
Kedua kadus tersebut menjelaskan di lingkungan atau dusun tersebut tidak ada perjudian jenis apapun. Mereka juga tidak mengenal W yang disebut-sebut sebagai pengelola atau pemilik judi tembak ikan tersebut.
Selanjutnya, petugas mengajak kedua kadus serta masyarakat tersebut untuk mengecek ke lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan perjudian jenis apapun.
Reporter : Permadi Nata