
Binjai -genewstv.id Implementasi tridarma perguruan tinggi di bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Jum’at (09/08/2024) kembali digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kali ini, kegiatan pengabdian dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen yaitu pendampingan warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai.
Pengabdian tersebut dikemas dalam berbagai bentuk materi kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada warga binaan, di antaranya implementasi hukum dalam kehidupan modern yang dinamis, akibat putusnya perkawinan karena perceraian terhadap harta bersama, persidangan perkara tindak pidana perdagangan orang /tppo di pengadilan,hak-hak terdakwa dan warga binaan, yang di paparkan oleh 4 narasumber dari fakultas hukum universitas hkbp nomensen.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dari Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Freddy R. Siregar, yang diikuti sebanyak 20 orang warga binaan Lapas Binjai.Kasubsi Bimkemaswat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen yang telah berkontribusi kepada warga binaan Lapas kelas IIA Binjai.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, terima kasih bapak/ibu Dosen dan adik mahasiswa HKBP Nomensen yang telah peduli dan memperhatikan warga binaan kami, karena mereka juga adalah bagian dari masyarakat,” tutup Freddy.
Ditempat terpisah Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus menyampaikan “Kegiatan PkM ini, bentuknya adalah pendampingan secara masif, jadi pelaksanaannya tidak hanya sekali dua kali, tapi akan dilaksanakan secara sistematis. Sehingga ke depannya kita jadwalkan agenda-agenda lainnya secara rutin, agar warga binaan betul-betul bisa kita ajak sharing bersama. Pada akhirnya yang diharapkan melalui pendekatan keagamaan dan bimbingan konseling yang kita berikan, warga binaan dapat kembali kepada masyarakat menjalankan aktivitas kehidupan secara normal kembali,” ucap Theo.
(G-Gito)