
Ilustrasi Pemukulan(Maluttoday)
Pematangsiantar- Seorang lelaki di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang disebut dengan inisial JS (49), ditahan setelah diduga memukuli tetangganya hingga jatuh ke dalam parit, karena merasa tidak senang ketika tetangganya itu menatapnya. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Jalan Sriwijaya, Gang Gapura, Kecamatan Siantar Utara, pada hari Selasa (12/12/2023) siang dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (22/4). Korban bernama Mulkan Hasibuan (42).
Menurut Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban dan anaknya sedang berjalan kaki menuju tempat kerja. Saat melintas di Gang Gapura, korban bertemu dengan pelaku dan keduanya saling menatap. Namun, pelaku merasa tidak suka dengan tatapan itu dan secara kasar langsung menyerang korban dengan pukulan, sehingga korban terjatuh ke dalam parit.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berhasil meredakan aksi pelaku. Korban mengalami luka di bibir dan telinga akibat serangan tersebut. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara, yang kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku setelah empat bulan.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku dan korban ini sudah sering terlibat pertengkaran sebelumnya. Mereka sering bertengkar karena tetangga dan terkadang saling menghina ketika korban memutar musik dengan volume keras. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Utara untuk diproses hukum.