
DELI SERDANG – GENEWSTV.ID Diduga demi rupiah, Kepala MTS Darul Ilmi Batang Kuis Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tega membuat peserta didiknya belajar di musholIa yang berukuran kurang lebih 4 x 4 M.
Apa lagi kalau bukan rupiah, sebab sekaligus mendapat dua ( 2 ) sumber uang yang masing- masing dari uang iuran peserta didik dari Rp 80.000 s/ d Rp 100.000 per bulan sesuai dengan tingkatannya. Sumber dana berikutnya dari bantuan Operasional Sekolah (BOS) , tentunya mengelolah dari dua sumber uang yang cukup pantastis.
Sebaliknya pasilitas yang diberikan kepada peserta didik disinyalir tidak sesuai dengan aturan yang tertulis pada aturan PPDB Ta 2023.
Kemungkinan besar orangtua peserta didik dan juga peserta didik tidak mengetahui haknya, kalau pun mau bertanya diselimuti dengan ketakutan, takut salah dan takut dapat teguran dari pihak sekolah.
Bak pribahasa, seperti makan buah simalakama, angkat suara takut anaknya dapat teguran di sekolah, didiamkan hasilnya hingga dua ( 2 ) tahun belajar di musholIa berukuran kecil.
Penjelasan Kepala sekolah tidak ada permasalahkan buat Kemenag Deli Serdang, dinilai cukup riskan karena Kemenag Deli Serdang mengetahui aturan.
Sedangkan orangtua peserta didik bersedia di belajar di ruang musholla kecil, sulit diterima akal, sebab orangtua peserta didik tidak mengetahui anaknya belajar di ruang musholla, ini berdasarkan penjelasan peserta didik kls VIII .
Terkait hal tersebut diminta kepada Kemenag Deli Serdang tidak tinggal diam, karena dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama.
Reporter : Tim Ribak Sude