
Tebing Tinggi- GENEWS TV
12 Desember 2024 – M. Syafi’i, Ketua Gerakan Antik Narkoba (GRANAT) Kota Tebing Tinggi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus korupsi dalam pembangunan ruang operasi di Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Syafi’i berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dapat menangani kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi yang tinggi.
Syafi’i menyatakan bahwa proyek pembangunan ruang operasi yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi sorotan karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dikhawatirkan merugikan negara dan masyarakat. “Kami sangat mendukung upaya Kejatisu yang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini. Kami berharap pihak Kejatisu dapat bekerja secara transparan, mengungkapkan fakta yang sebenarnya, dan menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Syafi’i.
Sebagai ketua GRANAT, yang selama ini berfokus pada pemberantasan narkoba dan pemberdayaan masyarakat, Syafi’i menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proyek yang melibatkan dana publik. Ia menegaskan bahwa korupsi dalam proyek-proyek pembangunan seperti ini hanya akan merugikan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh warga Tebing Tinggi.
“Korupsi dalam sektor kesehatan adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak. Kami berharap Kejatisu dapat memproses kasus ini dengan adil, terbuka, dan profesional, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik-praktik tidak terpuji ini,” tambahnya.
“Kami berharap agar Kejatisu tidak ragu untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dan memastikan proyek-proyek pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan semula. GRANAT siap mendampingi dan mengawal agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas,” pungkas M. Syafi’i.
(HeHa)