September 1, 2025 11:37 am
3

Percut Sei Tuan-Genewstv.id
Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Syukri S.STP, M.Si menegaskan pemagaran Pajak Gambir akan tetap dilaksanakan demi kebutuhan bersama.

Hal itu dikatakan Camat kepada perwakilan pedagang dan kuasa hukum di ruangan Camat Percut Sei Tuan pada Kamis (7/12/2023) siang.

A Fitriyan Syukri S.STP,M.Si mengatakan kepada kuasa hukum,pedagang,bahwa persoalan ini sudah berlangsung setahun lebih yakni Oktober 2022.Dimana,masyarakat protes khususnya warga Jalan Pasar 8 yang terus ‘tersiksa’ akibat kemacetan yang ditimbulkan Pedagang Kaki Lima(PKL) di Pajak Gambir.

Bukan hanya kemacetan, bau busuk akibat tumpukan sampah juga sangat mengganggu warga.Padahal dari Pedagang Kaki Lima dikutip uang sampah oleh oknum-oknum tertentu.

Lebih parahnya lagi,para Pedagang Kaki Lima sudah beberapa kali dilakukan himbauan agar berjualan dengan rapi dan di tempat yang sudah disediakan. “Namun seluruh himbauan tersebut dianggap sepele dan tak mengindahkannya.Yang jadi korban adalah warga Jalan Pasar 8 dan lainnya,” ucap Camat.

Camat juga menjelaskan kepada kuasa hukum bahwa pertemuan sudah sering dilakukan dengan warga dan perwakilan pedagang, tapi hasilnya selalu gagal.

Beda dengan pajak pajak lainnya yang berada di kawasan Percut Sei Tuan.Pedagang langsung mematuhi himbauan dari Camat. “Masalah Pajak Gambir ini sangat rumit dibanding dengan pasar pasar lainnya seperti Laut Dendang dan Nawacita Desa Sampali. Penertiban sangatlah mudah. Ini mungkin karena tak adanya oknum-oknum yang meraih keuntungan banyak dari pedagang,” jelas Camat.

Untuk itu Camat menghimbau agar pedagang mencari kios-kios kosong yang ada di sekitaran Pajak Gambir tanpa harus jualan di atas parit dan badan jalan.
Mungkin di awal sakit, tapi yakinlah ke depan akan lebih baik,” terang Camat

Reporter :Wagiono Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *