November 25, 2025 8:35 pm
4

MEDAN – PATUMBAK – GENEWS TV.ID

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Berhasil mengungkap kasus bongkar Ruko.Para pelaku menjalani aksinya di empat (4) lokasi berbeda,bahkan aksi tersebut sempat viral dimedia sosial .

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan menerangkan, para pelaku diketahui bernama Masrial (50),Joko Suhendra (49), Arif Akbar Hasibuan (27),M.Adlin Hasibuan (22). Sementara 2 orang lainnya Liza Yulia Lisanti (53),Ridwansyah alias Uweng (36),juga turut ditangkap karena diduga merupakan penadah barang hasil curian.

“Dari empat laporan,ada 3 korbannya yaitu,Traida Tambunan,Lasty Sinabutar dan Fransdico Sialagan.Untuk Lasty Sinabutar 2 laporan karena dua kali kemalingan, Ucap Iptu Omrin Sialagan. Senin (24/11/2025).

Dijelaskan,Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan aksi pertama dilakukan pelaku dijalan turi,Medan amplas pada hari Rabu 15 Januari 2025 lalu. Para pelaku berhasil menggasak 46 tabung gas 3 kg dari lokasi.

Para pelaku juga beraksi dijalan pertahanan kecamatan Patumbak,kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat 7 februari 2025,atas kejadian itu korban mengalami kerugian 160 tabung gas 3 kg. Tak cuma itu para pelaku menjalani aksinya menggunakan mobil dan menggasak 5 karung beras ukuran 5 kg .

Selain itu,kawanan pelaku beraksi di kios tempat penyimpanan tabung gas elpiji milik Lasty Sinabutar dijalan pertahanan dusun II Patumbak kampung pada hari Jumat 25 April 2025 dari lokasi pelaku menggasak 44 tabung gas 3 kg.

Terakhir pelaku beraksi dijalan kebun kopi pasar V marendal pada hari Minggu 12 Oktober 2025 tepatnya diwarung sembako milik Fransdico Sialagan para pelaku menjalani aksinya dengan menggunakan topeng menggasak 51 karung beras ukuran 5 kg,32 karung beras ukuran 10 kg,satu kardus gula ukuran 18 kg,minyak goreng ukuran 1 lite r sebanyak 18 pcs,dan uang tunai Rp 125 ribu.

Adapun nama pelaku yang di tangkap Tekab Polsek Patumbak yaitu,Masrial,Joko Suhendra, Arif Akbar Hasibuan,M.Adlin Hasibuan.Mereka ditangkap pada hari Rabu 29 Oktober 2025 .

” Keempat pelaku kita tangkap disalah satu rumah dijalan Marelan Medan Helvetia”,jelasnya.

Dari hasil interogasi,para pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian di berbagai toko dan warung diwilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan. Hasil curian tersebut dijual kikawasan jermal .

“Saat kita lakukan pengembangan,tiga tersangka Arif,Adlin,Masrial mereka melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Karena tembakan peringatan tidak di indahkan,maka kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya”,sebutnya Iptu Omrin Sialagan.

Tak cuma sampai disitu,hasil pengembangan petugas juga berhasil menangkap Liza Yulia Lisanti dan Ridwansyah alias Uweng keduanya diduga menampung hasil curian para pelaku.

“Hasil interogasi,keduanya ada membeli tabung gas dan beras dari para pelaku”,lanjutnya Kanit Reskrim.

Hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap satu pelaku lain nya yang berinisial D.

“Untuk para pelaku kini sudah kita tahan di sel tahanan Polsek Patumbak”,tutup Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

Reporter: Permadi Nata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *