Juli 8, 2025 6:56 am
9-1-1536x726

Bunsur –Dalam hal penghentian aktivitas kerja di lahan Tora sesuai dengan instruksi dari Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, beberapa minggu yang lalu, serta kehadiran Kapolsek Sungai Apit melalui Kanit Reskrim Aipda Roffen pada Jumat sore, disampaikan himbauan kepada dua koperasi yang berseteru untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sungai Apit khususnya, dan Kabupaten Siak pada umumnya. Masyarakat yang datang ke lahan Tora meminta kedua koperasi tersebut untuk tidak beraktivitas sebelum berkas kelengkapan mereka dinyatakan sah oleh Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM pada Senin (2/9/2024).

Masyarakat Kampung Bunsur yang datang ke lahan Tora sangat ramai, namun tetap tertib dan sopan. Mereka memohon kepada kedua koperasi untuk menghentikan aktivitas sementara sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM, demikian disampaikan salah satu masyarakat Bunsur.

Perlu diketahui bahwa meskipun banyak masyarakat yang hadir di lahan Tora, tidak ada satupun dari mereka yang bersikap anarkis. Mereka sadar akan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Jadi, jika ada berita yang menyatakan terjadi tindakan anarkis atau pemukulan, hal tersebut diduga merupakan rekayasa yang dibuat oleh anak buah Saudara R, yang merupakan Ketua Koperasi Bunsur Bersatu Jaya (BBJ), bekerja sama dengan PT PAM.

Namun sangat disayangkan, kesepakatan yang dicapai pada Jumat sore tersebut sebenarnya sudah baik. Sayangnya, Koperasi BBJ dan PT PAM tidak mengindahkan kesepakatan tersebut. Akibatnya, masyarakat mendapati pekerja mereka tetap beraktivitas, sehingga masyarakat menangkap dan mengikat tangan mereka ke belakang. Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk memberikan efek jera, sebut salah satu warga. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *