Oktober 16, 2025 7:25 am
2

SERDANG BEDAGAI – Genewstv.id

Muspika Kecamatan Pantai Cermin melakukan penutupan lokasi judi ikan-ikan dan sabung ayam di Dusun lV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (26/10/2023).

Penutupan lokasi dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin, AKP. H Tambunan, dengan didampingi Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan, SIP.

Di lokasi, Tim Polsek Pantai Cermin melakukan pemasangan Police Line pada tempat judi ikan-ikan yang merupakan bangunan rumah permanen.

Selain itu, tim juga menggerebek tempat sabung ayam yang lokasinya tak jauh dari tempat judi meja ikan tersebut.

Sayangnya, tak ada pelaku judi meja ikan maupun sabung ayam yang berhasil diamankan.

Diduga operasi ini sudah bocor lebih dulu sebelum tim turun ke lokasi.

Begitu pun, tim Polsek Pantai Cermin tetap mengimbau warga masyarakat sekitar untuk ikut bekerja sama dengan aparat hukum untuk menertibkan aktivitas praktik ilegal seperti ini.

Hadir di lokasi, antara lain Wakapolsek, Iptu CE Panjaitan, Kanit Reskrim Iptu Ahmad Mula Purba, Trantib Kecamatan, Baharuddin, Kades Kota Pari, Abdul Khoir, serta aggota Polsek Pantai Cermin dan Kadus Dusun lV Desa Kota Pari.

Reporter : Permadi Nata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *