Juli 6, 2025 7:52 pm
IMG-20230617-WA0062

DELI SERDANGGenewstv.id

Puluhan oknum TNI AD berseragam lengkap terlibat baku hantam dengan warga Desa Sei Rotan dusun XII Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.( 16/06/23 ), Pukul 19.40 Wib.

Keributan yang berujung pada baku hantam tidak dapat dihindari, apa lagi oknum TNI AD berseragam lengkap dan Security datang dengan jumlah banyak.

Diperkirakan lebih dari lima puluh jumlah oknum TNI AD ditambah security sehingga masyarakat dengan jumlah yang lebih sedikit menjadi babak belur, mengakibatkan sejumlah warga luka luka.

Pada hal masyarakat mendirikan tempat hunian di atas tanah perjuangan. Aksi serang menyerang pun tidak terhindari lagi antara oknum TNI AD ditambah Security dengan masyarakat menggunakan pentungan dan kayu rotan.

Salah satu warga masyarakat yang nama nya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, bahwa diduga oknum TNI AD dan security adalah suruhan pihak PTPN II.Bahwa sebelumnya rumah yang dibangun warga diduga dirobohkan pihak PTPN II, itulah yang memicu amarah karena tidak ada pemberitahuan.Sehingga bakuhantam pun terjadi, pada hal harapan warga sebelumnya kepada oknum TNI AD mengayomi dan mencari solusi, ternyat tidak demikian, ujarnya.

Kejadian tersebut telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan pada ( 17/06/23) sekira pukul 01.00 Wib atau dini hari.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Ummat Islam Sumatera Utara ( DPD FUISU ) kabupaten Deli Serdang M.Indra Pili didampingi Ketua Bidang Organisasi DPD FUISU Deli Serdang S.Marpaung, SH mengecam tindakan oknum TNI AD tersebut.

Kita mengutuk tindakan yang tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI AD berseragam lengkap, ujar Ketua Indra.

Usai mendampingi warga membuat laporan ke Polrestabes Medan, beliau menegaskan kepada Pimpinan onkum TNI AD dimaksud dapat mengambil tindakan tegas dan menegakkan aturan yang berlaku terhadap anggota yang terlibat dalam kasus ini, pinta Indra.

Apa lagi terbukti bersalah, untuk tidak ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, harapnya.  ( 64124 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *