November 28, 2025 8:24 pm
WhatsApp Image 2024-03-22 at 19.17.54

Batu Bara — Dampak dan Akibat Penitipan Uang Yang tak Kunjung dikembalikan oleh Salah Satu Orang Oknum TNI Yakni Cawang Suwito, Vita Dan Teamnya akan melaporkan Hal Tersebut Ke Den Pom I/1 Tebing Tinggi, Jumat (21/03/2024).

Menurut Vita Oknum Tni Tersebut Merupakan Anggota kesatuan dan Kompi Senapan A 126/KC yakni Bintara Cawang Suwito.

Vita Menuturkan Uang yang dititipkan dan kini digelapkan yakni 4 juta Rupiah setelah sebelumnya ditagih oleh Kabiro Batu Bara 10 juta dan dibayarkan oleh Cawang hanya 6 juta Rupiah.

Vita Berharap Kasus ini dapat ditangani dan diselesaikan serta di mediasi oleh pihak Den Pom dan Kodim Setempat, serta Pihak Batalyon.

Secara terpisah David Sirait juga menuturkan sudah beberapa kali menagih namun cawang menganggap sepele dan tidak menggubris soal tagihan uang yang dititipkan yang seharusnya dibayarkan tunai, namun dicicil dengan berbagai alasan dan janji palsunya.

Ini sudah masuk ranah pidana dan nantinya kita akan berkoordinasi dengan Danpom terkait dan Dandim 0208/Asahan Serta Danyon terkait Personilnya yg menyalahi aturan.

David Juga Berpesan Pada Instansi TNI, Jangan Biarkan Oknum Anggota yang melakukan tindakan penipuan dimana hal itu Mencoreng Instansi Yang Notabenene nya TNI sangat dibanggakan Masyarakat.

Saya berharap kasus ini cepat ditangani dan diselesaikan pungkas David Sirait (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *