November 30, 2025 3:51 pm
16

Palembang – Berita Anda Telah Terjadi Pemukulan Terhadap Juru Parkir sebut saja (N ) dan ( S ). yang masih berstatus pelajar SMP Salah Satu Sekolah Di kota Palembang.

Akibat dari penganiayaan Anggota TNI tersebut ke Dua korban Mengalami memar Di Kepala Dan Bagian Tangan,

Kamis 08 / 08 /2024 . Awal mula Peristiwa pemukulan yang di lakukan oknum TNI. oknum. TNI hendak mengeluarkan motor dengan cara me mundur kan kendaraan nya dari lokasi parkir. saat bersamaan petugas parkir membantu untuk memundurkan kendaraan nya ( TNI ). tersebut dengan Cara menarik nya dari belakang entah mengapa usaha untuk membantu mengeluarkan kendaraan nya itu. tidak di terima oleh oknum TNI tersebut.

Setelah membayar uang parkir. Dua Ribu rupiah. oknum TNI ( pelaku ). Menanyakan status mereka ( Ada izin tidak kalian parkir di sini ). dan spontan juru parkir ( korban ) menjawab Ada.

Entah mengapa Tiba-tiba Oknum TNI Memukul Korban Dengan Tangan, pukulan tersebut Mengenai Kepala Dan Tangan Korban, merasa tak bersalah juru parkir ( Korban ) Membalas Pukulan tersebut.

Saat peristiwa Pemukulan terjadi . Kakak korban berinisial ( N ). melihat kejadian tersebut berusaha untuk melerai dan menolong adik nya berinisial ( S ). dan terjadi perkelahian di kedua belah pihak .

Peristiwa tersebut terjadi tak berselang lama di karenakan banyak nya warga sekitar yang melihat kejadian dan segera melerai perkelahian tersebut merasa banyak nya warga yang melerai. Dan datang ke lokasi di mana terjadi perkelahian antara juru parkir dan oknum TNI. Tersebut.
Oknum TNI tersebut segera meninggalkan lokasi kejadian, ( Apotik Mangga Mulia 2 ). Jl. Sudirman Palembang, Sumatera selatan .

Setelah oknum TNI tersebut pergi tibalah Aparat Kepolisian Polsek IT .I ( Ilir Timur I ). Kamboja . Dan Membawa ke dua Juru parkir ( N ) dan ( S ). tersebut yang berstatus pelajar SMP di salah satu sekolah di kota Palembang. Ke Polsek IT.I , Kamboja . untuk di mintai keterangan.

Awak media segara melakukan. Kompirmasi kepada Kuasa Hukum ( PH ) yang tak mau di sebut kan namanya. Ia mengungkap kan bahwa ke dua Korban mengalami pemukulan dengan cara di tampar dan di pukul dengan sandal . saat berada Di Polrestabes Palembang yang di lakukan oleh Dua orang oknum aparat kepolisian yang saat itu sedang bertugas.

Dan kedua kakak beradik yang berinisial ( N )) dan ( S ). Sempat di tahan ( menginap ) selama Dua Hari, Dua. Malam yang terhitung mulai dari Kamis Malam 08/08/2024. Hingga Sabtu 10/08/2024. Lalu . Serta kedua Kakak beradik ini ( korban ). di kenakan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Untuk Oknum TNI Tersebut.

Selain itu ke dua korban kakak beradik ini juga di tuduh kan Membawa Senjata tajam ( Sajam ) Oleh Oknum TNI,

Selain itu Kuasa Hukum ( PH ). Korban menjelaskan mengenai Video Yang Viral Di Instagram. serta Medsos. Tersebut Hanyalah Video Pertengahan. Dan Bukan Vidio yang sesungguh nya . Awal Kronologis kejadian serta Penganiayaan Yang Dialami Oleh kedua Korban Kakak beradik ( Juru Parkir ) tersebut yang masih berstatus pelajar ini .

Dengan adanya bukti dan ke simpang siuran ini Pihak Keluarga yang di dampingi oleh Kuasa Hukum Jhon feradi ( PH ). Dan awak media. Ladi gondrong .dan. Fatner . merasa tidak terima dan Melaporkan Kejadian Ini. Ke Polres Tabes Palembang . Hingga kini Kasus Tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan segera di Tindak lanjuti Oleh Aparat Kepolisian . tegas nya
by : radit/Dodi Z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *