Januari 29, 2026 8:20 pm
4

Medan- Personel Polsek Medan Baru mengamankan belasan unit kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong dan tidak membawa surat surat kendaraan, Minggu (12/5/2024) malam.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan belasan unit kendaraan yang diamankan saat personel melakukan patroli malam hari antisipasi tindak kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Ada 19 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan karena memakai knalpot brong dan tidak membawa surat surat kendaraan,”kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan para pemilik kendaraan sepeda motor yang diamankan diberikan himbauan untuk melengkapi surat surat kendaraan dan mengganti knalpot dengan knalpot standar.

“Selain mengamankan 19 unit kendaraan, personel juga memberikan himbauan kepada anak muda yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan P. Diponegoro untuk pulang kerumah masing masing mengingat sudah larut malam,”ucapnya.

Kapolsek berharap dilakukannya patroli tersebut dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas khususnya di obyek vital dan pemukiman penduduk untuk ciptakan rasa aman serta cegah gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. 
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *