Februari 10, 2026 10:11 pm
4

Palangka Raya- Kegiatan bertempat di Lapangan Kantor Wali Kota Palangka Raya sejak Senin tgl 8/12/2025 pukul 07.20 Penyerahan SK PPPK Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palangka Raya, serta seluruh peserta apel dan tamu undangan.

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Palangka Raya dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. 

Prosesi ini turut disertai dengan pertukaran plakat sebagai bentuk simbolis terjalinnya kerja sama antara kedua pihak.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya  memberikan sambutan yang menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu wujud nyata penerapan KUHP Nasional sebagai bagian dari penguatan pembimbingan klien pemasyarakatan melalui pemberian kontribusi positif bagi masyarakat.

Wali Kota Palangka Raya yang menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta mengapresiasi kerja sama yang dibangun dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri,” foto bersama, serta penutupan apel.7 Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan.

(To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *