Agustus 31, 2025 7:18 pm
pelaku-pembunuhan

Sumber : tvOne/Pujiansyah

Lampung-Tim gabungan Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AL, seorang siswi SMK , Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Jasad AL ditemukan di parit Kebun Karet, Kabupaten Mesuji, pada 28 Mei 2024.

Setelah menemukan jasad tersebut, polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku berinisial H di tempat persembunyiannya. Tim gabungan Polda Lampung menangkap pelaku di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan, pelaku pembunuhan AL yang berinisial H akhirnya berhasil ditangkap,” kata Kombes Umi, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

Penangkapan pelaku didasarkan pada hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku yang terekam CCTV. “Melalui proses penyelidikan dan identifikasi pelaku yang terekam CCTV, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan H dan menangkapnya di tempat persembunyiannya,” jelas Kombes Umi. Saat ini, H sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji. “Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Mesuji. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban,” tambah Kombes Umi.

Jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana. Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *