
Serdang Bedagai- Senin, 19 Mei 2025, Kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung di Aula Kantor Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, pukul 13.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh Camat Bandar Khalipah, Kepala Desa Bandar Tengah Rozali Saragih, SH, Ketua DPD, petugas dari Dinas Koperasi Serdang Bedagai Ibu Siti Aysah, perangkat desa, serta para undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Bandar Khalipah, Kepala Desa Bandar Tengah, dan Ketua DPD.
Dalam sambutannya, Ibu Siti Aysah dari Dinas Koperasi Serdang Bedagai menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama. Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memutus mata rantai ketergantungan petani dan konsumen pada tengkulak dan rentenir. Selain itu, koperasi juga bertujuan menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako).

Pemilihan pengurus koperasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bandar Tengah, Bapak Rozali Saragih, SH. Proses pemilihan dilakukan sesuai dengan pedoman resmi berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun … (tahun tidak disebut lengkap) tentang Tata Laksana Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Struktur pengurus yang dipilih meliputi posisi Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara. Para calon pengurus diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki pengetahuan dasar tentang koperasi, kejujuran, loyalitas, keterampilan, serta wawasan kewirausahaan.
Menurut Ibu Siti Aysah, pengurus yang terpilih akan diaktakan oleh notaris paling lambat pada 1 Juni 2025, dan peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
Kegiatan pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi ini berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar.
(Sumarlin Sinurat)