
Balikpapan-Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang berinisial AR (30) ditangkap oleh tim gabungan dalam waktu kurang dari 24 jam.
AR diamankan pada Sabtu siang (24/8/2024) saat berteduh di sebuah masjid di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 12, Balikpapan Utara.
Kapolres Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim di lapangan.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku pembunuhan ibu kandung berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Barat siang ini,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif sejak Jumat malam (23/8/2024), usai pembunuhan Rukiyah (57) yang menghebohkan wilayah Balikpapan Barat.
AR dilaporkan melarikan diri setelah melakukan aksi brutal terhadap ibunya di rumah mereka yang terletak di Gang Sepaku 3, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Menurut laporan, AR menyerang ibunya dengan senjata tajam setelah korban keluar dari kamar mandi, menyebabkan Rukiyah tewas bersimbah darah.
Usai melarikan diri, AR sempat mengancam siapa pun yang mendekatinya.
Namun, berkat kerja sama solid antara tim kepolisian dan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Saat ini, AR sedang menjalani interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Balikpapan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.
Pihak kepolisian juga berencana melakukan tes urine terhadap pelaku.
Kapolres Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan dan menghargai orang tua,” pungkas Kombes Pol Anton Firmanto.