
Kediri Genewstv.id- Prosesi pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut berdasarkan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
” Kepala desa harus turun ke bawah untuk memastikan tidak ada satupun warganya terlantar ” , Pesan ini disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat mengkukuhkan ratusan kepala desa atas perpanjangan masa jabatan.
Sesuai UU terbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, juga mengatur tentang masa jabatan kepala desa. Telah ditetapkan masa bakti menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
Adapun jumlah kepala desa yang dikukuhkan sebanyak 330 pejabat. Sementara 12 desa masih dijabat oleh PJ sehingga tidak masuk pengukuhan. Digelar di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (27/06/2024).
Kemudian terdapat satu kepala desa masih tersandung masalah hukum, sehingga tidak hadir tetapi tetap mendapatkan hak perpanjangan.

“ Pesan saya satu turun ke bawah cek ke bawah ada nggak, warga yang terlantar di desa. Walaupun itu bukan warga Kabupaten tapi itu warga negara Republik Indonesia harus diurus,” tutur Mas Dhito sapaan akrab Bupati.
Pihaknya berharap kades yang dilantik memiliki rasa kepedulian terhadap masyarakat.
“Jangan sampai Bupati duluan yang tau,” tegasnya.
Bupati Kediri juga menambahkan, bahwa bertambahnya masa jabatan bukan hanya simbol. Sebagai kades yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang berlanjut harus memiliki amanah.

Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini terkait program pembangunan, setiap desa harus punya blueprint harus punya gambaran selama 5 tahun ke depan. Yaitu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah desa selama 1 tahun sesuai dengan Musrenbang Desa hingga mendukung RPJMD Pemkab Kediri.
Termasuk yang menjadi prioritas adalah intervensi stunting juga dilihat dan dicek. Apakah angka syuting berapa bulan depan akan turun berapa hingga tahun depan akan turun menjadi sekian.
” Harapan Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stanting. Zero stunting artinya 0 persen. Serta tidak ada pertumbuhan stunting itu harapan saya,” pungkasnya.
Reporter : Gendro