Agustus 31, 2025 6:33 am
IMG-20221108-WA0025

Tebingtinggi, Genewstv–Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November Tahun 2022 dengan tema”Pahlawanku Teladanku”, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mengimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah, Badan, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Organisasi serta seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara penuh dan serentak dilingkungan masing-masing pada Tanggal 10 November 2022.

Hal ini sebagaimana tertulis dan disampaikan Pemko Tebing Tinggi dalam Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 800/8514 Tahun 2022 Tanggal 07 November 2022.

Juru bicara (Jubir) Pemko Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si mengatakan agar setiap instansi pemerintah/ badan/ perusahaan Negara/ daerah, organisasi serta seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi turut mendukung Peringatan Hari Pahlawan 10 November.

“Guna menanamkan rasa nasionalisme dan perjuangan bangsa dan para pahlawan serta sebagaimana tertulis dalam surat edaran Wali Kota, maka dihimbau kepada kita semua untuk turut mendukung Peringatan Hari Pahlawan ini,” ucap Jubir Pemko Tebing Tinggi, Dedi Parulian.

Selain itu, Jubir Pemko Tebing Tinggi yang juga Kadis Kominfo ini menghimbau untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan ini dengan memasang dekorasi, poster, spanduk dan baliho di lingkungan masing-masing dengan menggunakan logo Hari Pahlawan tahun 2022.

“Untuk penggunaan logo hari Pahlawan tahun 2022 dapat diunduh di https://kemensos.go.id/logo-hari-pahlawan-tahun-2022;” ujar Kadis Kominfo.

Dikatakan Jubir Pemko Tebing Tinggi, Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih dilaksanakan secara serentak di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga pada tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Bagi instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan upacara ziarah nasional di TMPN utama kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siara TVRI atau channel resmi Kemensos RI,” jelas Jubir Pemko.

spl — Genewstv.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *