
4 Pelaku tindakan Bully
BATAM. Empat orang terduga pelaku yang viral membully remaja perempuan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah ditangkap oleh polisi. Keempat pelaku dengan inisial RS, LS, AR, dan SR saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib. Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, menyatakan bahwa keempat pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi di Kota Batam, seperti Bengkong, Nongsa, dan Batu Batam.

Proses pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan oleh polisi guna mengungkap motif dan peran dari masing-masing pelaku dalam aksi bullying tersebut. Meskipun keempatnya telah diamankan, polisi masih meminta keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari pendalaman kasus ini.
Sebelumnya, kasus bullying yang melibatkan dua remaja perempuan di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri, menjadi viral setelah dua video peristiwa tersebut beredar luas. Dalam video pertama berdurasi 30 detik, terlihat seorang remaja perempuan mengalami perlakuan kasar, termasuk tendangan di wajah yang membuatnya menangis kesakitan.
Polisi telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan. Dari video tersebut, terlihat aksi bullying terhadap dua remaja perempuan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Dalam rekaman tersebut, para pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap korban, termasuk jambakan rambut, tamparan, dan kata-kata kasar.
Dengan adanya bukti video ini, polisi berharap dapat membuktikan dan mengungkap seluruh kejadian yang terjadi. Dalam video kedua berdurasi 30 detik, seorang remaja perempuan lainnya juga menjadi korban pemukulan dan tendangan. Rekaman tersebut mencerminkan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku terhadap korban, sementara ada orang lain yang berjoget di belakangnya.
Masyarakat berharap tindakan tegas akan diambil oleh pihak berwajib untuk menanggulangi kasus-kasus bullying yang semakin meresahkan. Aksi kejam terhadap remaja perempuan tersebut semakin memperkuat urgensi untuk menghadirkan keadilan dan keamanan bagi semua warga masyarakat.