
Jakarta-Bareskrim Polri berhasil menangkap SZ, seorang WN China, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, karena terlibat dalam penipuan daring yang merugikan sekitar 800 WNI. Sebelumnya, SZ sudah masuk dalam daftar pencarian internasional Interpol.
“Pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, terjadi penyerahan SZ dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri atas kasus penipuan daring dan perdagangan orang,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri dalam pernyataannya pada Jumat, 28 Juni 2024.
SZ kemudian tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.30 WIB dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.
Menurut Kombes Dani Kustoni, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sekitar 800 WNI menjadi korban dari penipuan online yang dilakukan oleh SZ.
Penangkapan SZ merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah ditangani oleh pihak berwenang. Namun, Dani enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Dani menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap SZ dan akan segera merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Prioritas kami saat ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sebelumnya telah kami tangkap,” tambahnya.