
Penemuan Bayi Meninggal Tersangka Pembuang Bayi Ditangkap di Tanah Abang, Jakarta
Jakarta-Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap tersangka yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/4). Menurut keterangan polisi, tersangka yang diduga adalah ibu korban, DS (31), dan ayah biologis korban, AR (34).
“Kami sedang menyelidiki motifnya karena kami baru saja berhasil menangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, kepada media di Jakarta, pada Jumat (26/4).
Aditya menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh dua warga di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya, yang bekerja sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Badan Air, sedang membersihkan sampah di lokasi tersebut.
Kedua saksi kemudian melihat bungkusan plastik putih yang mengeluarkan bau tidak sedap. Mereka curiga dan membuka bungkusan plastik tersebut, menemukan jenazah bayi di dalamnya.
Aditya menyatakan bahwa saksi tersebut melaporkan temuan mereka ke Polsek Tanah Abang, dan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang bersama Inafis Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan di tempat kejadian serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Jenazah bayi langsung dikirim ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil visum, petunjuk yang mengarah pada ibu korban, DS (31), ditemukan, dan tim polisi segera mencari alamat tempat tinggalnya. Pada Kamis (25/4), polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah wisma di Kecamatan Palmerah.
“Setelah itu, berdasarkan hasil pemeriksaan DS pada hari yang sama, Unit Reskrim berhasil menangkap AR (34), yang diduga sebagai ayah biologis bayi,” ujar Aditya.