November 25, 2025 8:35 pm
1

Tebingtinggi|Genewstv.id Kembali lagi pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 08:45 Wib Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tebing Tinggi disambangi oleh Bapak Poniman orang tua dari Indah Puspita Utami (24) salah satu karyawan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.206.183; Simpang Rambung Kota Tebing Tinggi bersama Tim Advokat dari Sumatera Timur yang dipimpin oleh Agusri Putra P.Nasution,SH menanyakan pada pihak Disnaker mengapa belum ada menerbitkan risalah mediasinya.

Agusri Putra P.Nasution,SH usai kehadiran mereka ke Disnaker Kota Tebing Tinggi kepada sejumlah Awak Media menyesalkan akan ketegasan Disnaker dengan alasan pelaku usaha SPBU tersebut belum memberikan tanggapan tertulis sudah 11 hari penantian sampai Selasa (25/11/2025)saat ini yang dianggapnya bertele-tele dan terkesan seolah-olah melindungi pelaku usaha dari SPBU tersebut dari kewajibannya.

“Kami tidak meminta keputusan dari Disnaker terkait masalah ini tapi kami meminta terbitkan risalah mediasi yang merupakan hak kami sebagai pengadu yang mana itu sudah tupoksi Disnaker sesuai Undang-undang,pungkasnya.

Dari pantauan awal kedatangan Bapak Poniman beserta Tim Advokatnya tampak di kantor Disnaker Kota Tebing Tinggi diduga kuat seperti ada yang disembunyikan sehingga mereka merasa tidak puas dengan segala jawaban yang disampaikan para staf kantor Disnaker Kota Tebing Tinggi.     (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *