Oktober 29, 2025 11:50 pm
pelaku-penganiayaan-

Pelaku penganiayaan berinisial MS (26) ditahan Polresta Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Yogyakarta-Polresta Yogyakarta menangkap pria berinisial MS, 26 tahun, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan temannya meninggal dunia.

Korban, Victor Turot, 22 tahun, adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika MS menegur korban dan temannya yang sedang minum minuman keras di lantai 3 asrama mereka pada 16 Juni 2024. MS kemudian menghubungi ketua asrama untuk menegur para penghuni yang minum miras tersebut. Saat ketua asrama tiba, terjadi keributan antara korban dan temannya yang berada di bawah pengaruh alkohol.

“MS kemudian mematikan lampu asrama sehingga situasi menjadi gelap dan terjadi pemukulan oleh MS terhadap korban,” ujar AKP Probo pada Selasa (25/6).

Korban yang ketakutan lari ke arah selatan asrama.

Tersangka MS sempat mengejar korban bersama penghuni asrama lainnya. “Korban kemudian terlihat menabrak tembok hingga tidak sadarkan diri,” tambahnya.

Korban, yang berasal dari Distrik Aifat Utara, mengalami pendarahan di telinga. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama 12 jam sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Probo mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *