
foto: VIVA.co.id/Fikri Halim
Jakarta-Polisi mengungkap bahwa insiden penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang dikenal dengan inisial P (19), yang diduga dilakukan oleh seniornya, diduga terjadi di dalam kamar mandi.
Temuan ini didasarkan pada pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan pada Jumat, 3 Mei 2024. Ini menandakan bahwa tindakan penganiayaan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan resmi dari sekolah. Menurut Kapolres, tindakan tersebut tampaknya merupakan inisiasi dari para siswa dan tidak terstruktur dalam kurikulum sekolah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini. Wira mengungkapkan bahwa korban diduga telah meninggal pada pukul 08.00 WIB, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendukung Polres Metro Jakarta Utara dalam proses penyelidikan.
Wira menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan pihak terkait dan sedang memeriksa beberapa saksi dan terduga pelaku. Meskipun ada beberapa orang yang sudah terindikasi sebagai pelaku, peran mereka masih perlu diselidiki lebih lanjut.
Sebelumnya, terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa STIP berinisial P (19) telah ditangkap. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan pada Jumat, 3 Mei 2024.