Agustus 31, 2025 5:41 pm
5

Medan- Peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial di jalan turi ll Kota Medan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dengan BNNP Sumatera Utara. Sabtu, 4/1/2025

Di awal tahun 2025 ,Pemerintah Kota Medan tanggal 02 Januari 2025 melaksanakan apel bersama awal tahun 2025 sekaligus Peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dengan BNNP Sumatera Utara, kegiatan  di laksanakan di Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan Jalan Turi II Medan. 

Dihadiri langsung oleh Walikota Medan (Bobby Afif Nasution),Kepala BNNP SUMUT (Brigjen Pol Drs Toga H.Panjaitan,),Forkompimda Medan, Kepala SKPD Kota Medan, PJU BNNP SUMUT dengan peserta apel pegawai pemko medan dengan pembina apel Kepala BNNP SUMUT. 

Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara terbanyak di Indonesia, dan diharapkan dengan adanya rumah perlindungan sosial Pemko medan,di harapkan dapat mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika khususnya di kota medan dan Provinsi Sumatera Utara. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *